Perempuan WNI Ditangkap di Bandara Filipina karena Membawa Tas Berisi 8 Kg Sabu
Selasa, 08 Oktober 2019 - 10:52:00 WIB
Ditambahkan, AA akan didakwa dengan tuduhan penjualan obat terlarang.
Otoritas bandara dan pelabuhan Filipina memperketat pemeriksaan kargo dan bagasi sebagai upaya untuk mencegah penyelundupan atau masuknya narkoba.
Bulan lalu, petugas bandara Manila menyita sebuah tas dan ransel berisi sabu-sabu yang ditinggalkan di area kedatangan.
Editor: Anton Suhartono