Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Pernah Dilarang Pemerintah, Pengadilan Malaysia Izinkan Kristen Gunakan Kata 'Allah'

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:51:00 WIB
Pernah Dilarang Pemerintah, Pengadilan Malaysia Izinkan Kristen Gunakan Kata 'Allah'
Ilustrasi putusan hakim di pengadilan. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Melanau itu kemudian mengajukan permohonan uji materi pada 20 Agustus 2008 untuk menuntut pengembalian CD yang disita beserta ganti rugi. Pengadilan banding pada 23 Juni 2015 menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk mengembalikan CD tersebut kepada Jill.

Pengadilan juga memerintahkan agar deklarasi yang diajukan oleh Jill tentang penggunaan kata “Allah” didengarkan kembali.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut