Pertama Kali, 4 Bos Perusahaan Raksasa Teknologi Akan Bicara di Parlemen AS
WASHINGTON, iNews.id - Empat bos perusahaan raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) akan berbicara dalam sidang dengar pendapat di parlemen, Rabu (29/7/2020). Mereka adalah bos Facebook Mark Zuckerberg, pendiri Amazon Jeff Bezos, bos Apple Tim Cook, serta dari Google Sundar Pichai.
Sidang dengar pendapat yang digelar secara virtual ini diadakan oleh komisi hukum DPR terkait antimonopoli usaha. Ini merupakan pertama kali DPR AS memanggil empat bos perusahaan raksasa teknologi bersamaan.
Zuckerberg dan Bezos sebelum tampil mengatakan akan membela perusahaan raksasa Internet yang mereka bangun. Mereka akan membanggakan perusahaan masing-masing sebagai kisah sukses AS di dunia yang sangat kompetitif.
Menurut Zuckerberg, perusahaan yang dibangunnya tidak akan berhasil tanpa adanya undang-undang AS yang mendorong persaingan. Namun dia menekankan bahwa aturan internet di AS perlu diperbarui.
"Facebook merupakan perusahaan Amerika yang membanggakan. Kisah (sukses) kami tidak mungkin terjadi tanpa UU AS yang mendorong persaingan dan inovasi," katanya, seperti dikutip dari AFP.
Lebih lanjut dia mengkhawatirkan pembatasan dan dorongan terhadap perusahaan teknologi, sehingga menilai perlunya ada perubahan aturan.
"Itu sebabnya saya mendesak peran lebih aktif dari pemerintah dan regulator dan memperbarui aturan internet," ujarnya.
Bezos juga menggambarkan perusahaan e-commerce-nya sebagai bagian dari kisah sukses AS.
"Saya percaya Amazon harus diteliti dengan cermat," kata Bezos, dalam sambutan yang diunggah sebelum sidang.
Ini akan menjadi kesempatan pertama bagi Bezos bersaksi di depan Kongres.
Dengar pendapat ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran atas dominasi Big Tech sejak pandemi virus corona serta menjelang pemilihan presiden AS.
Sementara itu, pertanyaan-pertanyaan yang kemungkinan dilemparkan anggota dewan kepada mereka di antaranya soal apakah perusahaan raksasa teknologi menyalahgunakan kekuatan mereka di pasar.
UU antimonopoli AS saat ini menyulitkan penegak untuk menargetkan perusahaan hanya karena dominasinya, sehingga tidak bisa membuktikan apakah bisnis mereka membahayakan konsumen.
Editor: Anton Suhartono