Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri
Advertisement . Scroll to see content

Pertama Kali, Perempuan Lajang China Gugat Larangan Pembekuan Sel Telur

Kamis, 26 Desember 2019 - 10:49:00 WIB
Pertama Kali, Perempuan Lajang China Gugat Larangan Pembekuan Sel Telur
Teresa Xu (kanan) (Foto: SCMP)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Seorang perempuan lajang di China mengeluh ke pengadilan terkait larangan membekukan sel telur. Perempuan bernama Teresa Xu itu belum ingin menikah dan memiliki anak.

Aturan di China melarang perempuan yang belum menikah membekukan sel telur. Perempuan belum menikah bisa saja dibekukan sel terlurnya untuk alasan kesehatan, seperti kanker.

Kasus yang diajukan Teresa ini merupakan yang pertama di negara itu.

Gugatan ke pengadilan diajukan Teresa pada Senin (23/12/2019). Dia ingin melaporkan sebuah rumah sakit ternama di Beijing yang menolak membekukan sel telurnya pada tahun lalu. Rumah sakit justru memintanya menikah dan segera punya anak sebelum mengajukan pembekuan sel telur.

Pengadilan Beijing setuju mendengarkan laporan Teresa terkait keluhannya terhadap rumah sakit melalui sidang tertutup.

"Ada permintaan besar di kalangan perempuan muda di China, apakah yang sudah menikah atau lajang, untuk membekukan sel telur karena mereka ingin menunda untuk memiliki anak. Tapi klinik menolak perempuan lajang, karena hukum yang tidak adil," kata Teresa, kepada AFP.

Perempuan 31 tahun yang bekerja sebagai editor lepas itu juga mengirim surat ke anggota parlemen China, berharap masalah pembatasan reproduksi yang dialami perempuan belum menikah dapat diangkat di forum legislatif pada Maret 2020.

Menurut Teresa, banyak teman-temannya yang menunda pernikahan mencari pilihan di luar negeri untuk membekukan sel telur mereka, meski harus merogoh biaya besar.

"Banyak perempuan berusia 30-an mengalami tekanan besar untuk menikah dan punya anak. Tapi banyak yang tidak ingin melakukannya karena khawatir karier mereka akan mandek atau akan menghadapi diskriminasi di tempat kerja," katanya.

Teresa mengungkap, untuk pembekuan sel telur di luar negeri membutuhkan biaya 100.000 yuan atau sekitar Rp200 juta di Thailand dan sekitar 200.000 yuan atau sekitar Rp400 juta di Amerika Serikat. Sementara di China cukup 20.000 yuan saja.

Sidang berlangsung sekitar 1 jam, menurut sebuah pernyataan di akun media sosial Pengadilan Rakyat Chaoyang, Beijing.

Teresa mengatakan sidang berikutnya akan digelar pada Januari, namun tanggalnya belum diumumkan.

"Saya masih berharap dalam kasus ini. Bahkan jika kalah saya merasa prosesnya lebih penting daripada hasil," tuturnya.

Sebagian besar perempuan belum menikah juga dilarang mengakses teknologi reproduksi bantuan termasuk bayi tabung (IVF) atau bank sperma.

Ini mengingatkan saat Partai Komunis mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui kebijakan satu anak. Namun saat ini Pemerintah China justru berupaya meningkatkan angka kelahiran. Setiap pasangan diperbolehkan memiliki dua anak sejak 2016.

Tingkat pernikahan di China menurun selama 5 tahun terakhir, diperparah dengan rendahnya tingkat kesuburan, bahkan termasuk yang terendah di dunia.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut