Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Tak Akan Kerahkan Militer Rebut Greenland, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

Pertama sejak 128 Tahun, Amerika Berusaha Legalkan Pencaplokan Greenland melalui UU

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:01:00 WIB
Pertama sejak 128 Tahun, Amerika Berusaha Legalkan Pencaplokan Greenland melalui UU
RUU pencaplokan Greenland yang duajukan anggota DPR AS merupakan yang pertama diajukan ke Kongres sejak 128 tahun terakhir (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Wilayah terakhir yang berada di bawah administrasi AS adalah Kepulauan Mariana Utara, Caroline, dan Marshall yakni pada 1947, yang menerima status wilayah perwalian dari PBB.

Sementara itu RUU yang diajukan Fine harus melalui beberapa tahapan sebelum disetujui, yakni komite urusan luar negeri, pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat, kemudian ditandatangani menjadi UU oleh presiden AS.

Trump berulang kali menegaskan Greenland harus menjadi bagian dari AS, dengan dalih keamanan nasional dan pertahanan dunia bebas, termasuk melawan ancaman Rusia dan China.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut