Perundingan Gencatan Senjata di Gaza Alot, Israel Tolak Tuntutan Hamas
TEL AVIV, iNews.id - Proses perundingan gencatan senjata selama 60 hari di Jalur Gaza antara Israel dan Hamas masih alot. Belum ada tanda-tanda kesepakatan akan dicapai dalam waktu dekat, meski Presiden Amerika Serikar (AS) Donald Trump menggembar-gemborkan kesepakatan akan dicapai pekan ini.
Hamas dilaporkan mengajukan revisi proposal gencatan senjata dan telah diserahkan ke Israel melalui mediator Qatar. Namun Israel menolak revisi tersebut.
Tidak disebutkan poin apa yang direvisi, namun Hamas sejak lama menghendaki gencatan senjata permanen, bukan sementara, disertai penarikan penuh tentara Zionis dari seluruh wilayah Gaza.
Selain itu Hamas mendesak penghentian bantuan kemanusiaan melalui mekanisme Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) yang dikelola Israel dan AS. Penyaluran bantuan kemanusiaan harus dikembalikan ke format lama di bawah kendali PBB serta lembaga-lembaga kemanusiaan internasional lainnya.
Penasihat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Dmitri Gendelman, mengatakan perubahan yang diusulkan Hamas tidak bisa diterima.
"Revisi Hamas atas proposal Qatar diserahkan kepada kami tadi malam dan tidak bisa diterima oleh Israel. Setelah menilai situasi, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan kami untuk menanggapi undangan negosiasi dalam format dialog tidak langsung dan untuk melanjutkan kontak mengenai pemulangan sandera, berdasarkan inisiatif Qatar, yang telah diterima Israel," kata Gendelman, seperti dikutip.dari Sputnik, Minggu (6/7/2025).
Portal berita Israel Ynet pada Sabtu (5/7/2025), melaporkan, otoritas Israel mengirim delegasi ke Qatar untuk melakukan perundingan tidak langsung mengenai kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas. Pejabat Israel berangkat ke Qatar pada Minggu (6/7/2025) untuk perundingan tersebut.
Hamas sebelumnya memberikan tanggapan positif atas proposal gencatan senjata baru dengan Israel serta siap memulai negosiasi. Namun para pejabat Hamas mengupayakan beberapa perubahan dalam proposal tersebut selama negosiasi.
Editor: Anton Suhartono