Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Trump Perintahkan Pentagon Uji Coba Senjata Nuklir
Advertisement . Scroll to see content

Perwira Komandan Kapal Perang Angkatan Laut AS Dipecat karena Menolak Divaksin Covid

Sabtu, 11 Desember 2021 - 14:25:00 WIB
Perwira Komandan Kapal Perang Angkatan Laut AS Dipecat karena Menolak Divaksin Covid
Komandan Kapal Perang USS Winston S Churchill dipecat karena menolak disuntik vaksin Covid-19 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Seorang perwira Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) diberhentikan dari jabatannya sebagai komandan kapal perang, Jumat (10/12/2021), karena menolak disuntik vaksin Covid-19. Bukan hanya itu, komandan kedua kapal perusak USS Winston S Churchill bernama Lucian Kins tersebut juga menolak menjalani tes Covid-19.

Komandan Skuadron Permukaan AL 14 Ken Anderson membebastugaskan Kins, sekaligus menjadi perwira AL AS pertama yang dipecat lantaran menolak vaksin Covid-19.

Sementara itu juru bicara AL Jason Fischer, seperti dikutip dari Associated Press, menolak menjelaskan alasan pasti pencopotan Kins dengan alasan masalah pribadi. Dia hanya mengatakan Anderson telah kehilangan kepercayaan terhadap Kins untuk melakukan tugasnya setelah gagal mematuhi perintah. Kins dipindahtugaskan di staf Skuadron Permukaan AL 14.

Sementara beberapa sumber pejabat di AL AS mengatakan Kins menyampaikan alasan soal keyakinan agama untuk tidak disuntik, namun ditolak. Kins dilaporkan mengajukan banding atas penolakan tersebut.

Departemen Pertahanan AS mewajibkan semua personel militer disuntik vaksin dengan batas waktu sampai akhir November lalu atau meminta pengecualian. Diketahui ribuan anggota meminta pengecualian dengan alasan agama, namun tak satu pun yang disetujui.

Sementara itu posisi Kins digantikan sementara oleh Han Yi, perwira perencanaan dan taktik USS Winston S Churchill, sampai ada pengganti permanen.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut