Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : China Klaim Warganya Jadi Target Pembunuhan dan Diskriminasi di Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Peta Lawas yang Menangkan Filipina dalam Sengketa dengan China Terjual Rp11 M

Selasa, 17 September 2019 - 05:45:00 WIB
Peta Lawas yang Menangkan Filipina dalam Sengketa dengan China Terjual Rp11 M
Peta lawas dari abad ke-18 menjadi senjata Filipina dalam memenangkan sengketa laut dengan China pada 2013 (Foto: Perpustakaan Kongres AS)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Leon Gallery Jaime Ponce de Leon menyebut hal yang membuat peta tersebut bernilai adalah sisi kelangkaan dan sejarahnya.

"Sebagai dokumen sejarah, itu sangat penting," kata Jaime.

(Foto: Perpustakaan Kongres AS)

Dia menambahkan, peta tersebut menjadi penguat Filipina untuk memenangkan sengketa wilayah dengan China di Pengadilan Arbitrase di Den Haag, Belanda, pada 2013. China mengklaim lebih dari dua pertiga Laut China Selatan miliknya.

Peta itu pertama kali diterbitkan pada 1734 oleh kartografer Jesuit Pedro Murillo Velarde. Dia menggambar Scarborough Shoal, dulu disebut Panacot, sebagai bagian dari wilayah Filipina. Shoal terletak 358 kilometer di barat pulau utama Luzon. Namun China mengendalikan Scarborough sejak 2012.

Pengadilan Arbitrase Den Haag berpihak pada Filipina dan membatalkan klaim China atas Laut Cina Selatan pada 2016. Pengadilan menjunjung tinggi hak Filipina atas wilayah seluas lebih dari 200 mil laut zona ekonomi eksklusif, termasuk di dalamnya Scarborough. Namun China tak menerima keputusan itu.

Presiden Rodrigo Duterte mengangkat kasus ini saat bertemu dengan Presiden Xi Jinping saat berkunjung ke China bulan lalu. Namun Xi menegaskan tak akan mengubah sikapnya soal klaim kepemilikan wilayah itu.

Saat ini jumlah salinan peta tersebut tak lebih dari 12 buah. Tiga di antaranya masing-masing berada di perpustakaan nasional Spanyol, Prancis, dan Kongres AS. Sementara tiga lainnya menjadi koleksi pribadi di Filipina.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut