Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga Hentikan Perang India-Pakistan, Trump: Tak Ada Presiden AS Lain yang Mampu
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Keamanan Tembak Mati Manajer Bank karena Hina Nabi Muhammad SAW

Kamis, 05 November 2020 - 09:24:00 WIB
Petugas Keamanan Tembak Mati Manajer Bank karena Hina Nabi Muhammad SAW
Seorang penjaga di Punjab menembak mati manajer bank yang dituduh menghina Nabi Muhammad SAW. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PUNJAB, iNews.id - Seorang petugas keamanan menembak mati manajer bank lokal di Provinsi Punjab timur. Pelaku mengeksekusi korban yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Polisi Punjab mengatakan insiden tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2020) siang waktu setempat. Korban meninggal di tempat setelah ditembak dari jarak dekat.

Pelaku, yang bernama Ahmad Nawaz, berhasil ditangkap di lokasi kejadian. Dia sempat meneriakan sholawat Nabi saat ditangkap untuk menarik perhatian kelompok "islamis" lokal yang langsung bergegas memeluk Nawaz.

Tak sampai disitu, kelompok Islamis Punjab berkumpul di depan kantor polisi tempat Nawaz ditahan di kota Khusab sebagai bentuk dukungan, demikian dilansir dari Al-Arabiya, Kamis (5/11/2020).

Keluarga manajer bank yang terbunuh, Imran Hanif, membantah tuduhan pelaku yang menyebut Imran menistakan Nabi Muhammad. Keluarga bersikeras Imran adalah Muslim taat dan mencintai nabinya.

Sampai berita ini diturunkan polisi masih menginterogasi pelaku untuk mencari tahu motif pembunuhan.

Penistaan agama di Pakistan dijatuhi hukuman mati

Penistaan agama merupakan masalah kontroversial di Pakistan, orang-orang yang dihukum karena kejahatan tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kelompok agama dan individu sering kali menyalahgunakan hukum untuk menargetkan orang-orang yang mereka anggap sebagai pelaku pelanggaran.

Seorang gubernur Punjab dibunuh oleh pengawalnya sendiri pada tahun 2011 setelah dia membela seorang wanita Kristen, Asia Bibi, yang dituduh melakukan penistaan ​​agama.

Asia Bibi dibebaskan setelah menghabiskan delapan tahun di penjara usai dijatuhi hukuman mati yang menarik perhatian internasional.

Sempat berhadapan dengan ancaman dari ekstremis, Bibi kemudian terbang ke Kanada untuk berkumpul dengan putrinya.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut