Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato di Bloomberg New Economy, Jokowi Prediksi Revolusi Robot Humanoid 5-15 Tahun ke Depan
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Sekuriti Didenda Rp47 Juta karena Campur Minuman Teman yang Sering Ngegosip dengan Hand Sanitizer

Minggu, 26 September 2021 - 12:06:00 WIB
Petugas Sekuriti Didenda Rp47 Juta karena Campur Minuman Teman yang Sering Ngegosip dengan Hand Sanitizer
Dilip Kumar Gobind sedang bekerja shift malam di sebuah kondominium di Bedok pada April tahun lalu ketika dia melakukan pelanggaran. (Foto: Straits Times)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Seorang petugas keamanan di Singapura didenda 4.500 dolar Singapura atau sekitar Rp47 juta. Pasalnya, dia sengaja menambahkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) ke dalam botol air minum rekannya. 

Dilip Kumar Gobind (49) mengaku bersalah atas tuduhan melakukan tindakan gegabah dengan zat berbahaya yang kemungkinan akan melukai orang lain pada Kamis (23/9/2021). Dia melakukannya karena jengkel diring digosipkan oleh rekannya tersebut. 

Akibat perbuatannya, korban mengaalami rasa sakit dan iritasi di tenggorokan setelah minum air dari botolnya. Meski demikian, korban tidak pergi ke petugas medis untuk meminta pertolongan. 

Dilansir dari Straits News, peristiwa ini terjadi pada bulan April lalu. Saat itu pelaku sedang bekerja sif malam di sebuah kondominium di Bedok. 

Dia mengambil botol air minum rekannya yang berisi setengah. Dia lantas menyemprotkan cairan pembersih tangan sebanyak dua kali dalam botol tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut