Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksklusif! Eks Karyawan Ungkap IMIP Punya Keamanan Sendiri: Namanya MSS, Mirip Polisilah
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Sekuriti Didenda Rp47 Juta karena Campur Minuman Teman yang Sering Ngegosip dengan Hand Sanitizer

Minggu, 26 September 2021 - 12:06:00 WIB
Petugas Sekuriti Didenda Rp47 Juta karena Campur Minuman Teman yang Sering Ngegosip dengan Hand Sanitizer
Dilip Kumar Gobind sedang bekerja shift malam di sebuah kondominium di Bedok pada April tahun lalu ketika dia melakukan pelanggaran. (Foto: Straits Times)
Advertisement . Scroll to see content

Korban yang berusia 54 tahun lantas meminum air dari botol keesokan paginya. Mendapati air botolnya berasa aneh, dia pun memuntahkannya, namun tetap merasakan rasa sakit di tenggorokan. 

Korban lantas mengecek rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang terjadi dengan botol minumnya. Setelah mengetahui apa yang dilakukan pelaku, korban segera melapor ke polisi. 

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Jason Chua meminta denda antara 1.500-2.000 dolar Singapuran untuk terdakwa.

Ahli toksikologi klinis telah menilai, larutan air dan pembersih tangan tidak menyebabkan cedera serius pada korban.

Atas perbuatannya, Dilip mengaku menyesal. Ketika ditanya oleh hakim, dia mengatakan telah menemui korban untuk meminta maaf. Sayang, korban tidak ingin berbicara dengannya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut