Pidato Keras Wamenlu RI Kecam Israel: Kalau Bukan Genosida lalu Apa Sebutan yang Pantas?
NEW YORK, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengulangi kecaman kerasnya terhadap Israel yang masih membantai warga Palestina di Jalur Gaza. Pernyataan keras itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) di Markas Besar PBB, New York, membahas tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina pada 4 Desember lalu.
Wamenlu mengatakan, serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 telah membunuh 44.000 lebih warga Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Jumlah korban tersebut melampaui populasi di tujuh negara anggota PBB.
"Jika pembunuhan ribuan orang tak berdosa ini tidak dianggap sebagai genosida, lalu apa sebutan yang pantas?" katanya, seraya menyerukan perhatian dunia lebih besar untuk mengakhiri krisis kemanusiaan ini.
Sejauh ini ada delapan draf resolusi Dewan Keamanan PBB bertujuan untuk menghentikan kekerasan di Gaza yang kandas akibat penggunaan hak veto. Sementara itu dari empat resolusi yang berhasil disahkan Dewan Keamanan, tak satu pun dijalankan secara efektif.
"Standar ganda yang dipertontonkan di Gaza saat ini merusak sistem multilateral," kata Nasir.