Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahan Peledak Sitaan Meledak di Kantor Polisi, 9 Orang Tewas Puluhan Luka
Advertisement . Scroll to see content

PM Modi: Status Otonomi Kashmir Hanya Picu Terorisme, Separatisme dan Korupsi

Jumat, 09 Agustus 2019 - 09:37:00 WIB
PM Modi: Status Otonomi Kashmir Hanya Picu Terorisme, Separatisme dan Korupsi
PM India Narendra Modi. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Kashmir dibagi dua menjadi wilayah Pakistan dan India sejak kemerdekaan dari Inggris pada 1947. Klaim kuasa penuh atas Kashmir menyebabkan kedua negara bersenjata nuklir itu terlibat dua kali perang.

Pemberontakan bersenjata melawan pemerintahan India berkecamuk di lembah itu sejak 1989, yang menewaskan lebih dari 70.000 jiwa, sebagian besar warga sipil.

Pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Modi dengan sigap mengakhiri status konstitusi Kashmir, yang sudah berlaku selama tujuh dekade. Parlemen juga mengeluarkan undang-undang yang membagi negara menjadi dua wilayah.

"Status khusus itu tidak memberikan apa pun selain terorisme, separatisme, nepotisme, dan korupsi besar," tandasnya.

Modi mengatakan dia berharap politisi oposisi dan warga Kashmir menghargai keputusan itu dan tetap menjaga wilayah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut