PM Shinzo Abe Bakal Umumkan Status Darurat untuk Kota-Kota Besar Jepang
Namun, Abe enggan mengeluarkan deklarasi semacam itu karena khawatir dapat berdampak terhadap ekonomi. Kini, pikiran sang perdana menteri tampaknya mulai berubah, setelah melihat lonjakan kasus infeksi di daerah-daerah metropolitan dalam beberapa hari terakhir.
Menurut undang-undang yang telah direvisi pada Maret lalu, Perdana Menteri Jepang dapat menyatakan keadaan darurat jika wabah corona menimbulkan bahaya besar bagi kehidupan dan; penyebarannya yang cepat dapat berdampak besar pada perekonomian. Kini, virus asal Wuhan, China, itu memang telah meningkatkan risiko resesi Jepang.
Dengan diberlakukannya keadaan darurat, para gubernur di daerah-daerah yang terdampak Covid-19 diberikan wewenang untuk meminta orang-orang tetap tinggal di rumah. Para gubernur juga berwenang memerintahkan penutupan unit-unit bisnis selama status darurat.
Pada Minggu kemarin, jumlah penduduk yang positif terinfeksi virus corona di negeri samurai mencapai 4.563 kasus. Dari jumlah itu, 104 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Tokyo mengonfirmasi 143 kasus baru infeksi corona pada Minggu kemarin, menandai tingkat kenaikan harian tertinggi di kota itu, sehingga jumlah total kasus di ibu kota Jepang itu kini menjadi 1.033 kasus.
Editor: Ahmad Islamy Jamil