Polisi Hong Kong Tangkap Pemuka Agama Katolik Terkemuka Berusia 90 Tahun
HONG KONG, iNews.id – Aparat keamanan Hong Kong menangkap Kardinal Joseph Zen, salah satu pemuka agama Katolik paling senior di Asia. Selain Zen, otoritas setempat juga mengamankan tiga orang lainnya.
Reuters melansir, Zen dan tiga orang tersebut membantu menjalankan penggalangan dana untuk para pengunjuk rasa Hong Kong. Saat ini, program penggalangan dana tersebut telah dibubarkan oleh aparat berwenang di sana.
Zen dan kawan-kawan ditangkap polisi Hong Kong atas tuduhan berkolusi dengan pihak asing. Namun, tokoh Katolik itu kemudian dibebaskan dengan jaminan polisi.
Menurut laporan wartawan, mantan uskup Hong Kong berusia 90 tahun itu diinterogasi selama beberapa jam pada Rabu (11/5/2022) di Kantor Polisi Chai Wan. Saat keluar dari kantor itu, Zen pergi tanpa berkomentar apa pun kepada media.
Polisi setempat menyatakan, Departemen Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong pada Selasa (10/5/2022) dan Rabu menangkap dua laki-laki dan dua perempuan berusia antara 45 hingga 90 tahun. Mereka ditangkap karena “berkolusi dengan pasukan asing”.
Polisi mengatakan, keempat orang itu dicurigai meminta pihak asing menjatuhkan sanksi kepada Hong Kong. Semuanya dibebaskan dengan jaminan polisi, sedangkan paspor mereka disita di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional.
Sebuah sumber hukum yang mengetahui masalah tersebut sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa ada lima orang yang ditangkap polisi Hong Kong sehubungan dengan kasus tersebut. Mereka adalah Zen; pengacara senior Margaret Ng (74); aktivis dan penyanyi pop Denise Ho; mantan anggota parlemen Cyd Ho, dan; mantan akademisi Hui Po Keung.
Zen telah lama menjadi pendukung demokrasi di Hong Kong dan China daratan. Dia pun pernah mengkritik ihwal tumbuhnya otoritarianisme China di bawah Presiden Xi Jinping, termasuk Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing. Dia juga menyoroti penganiayaan terhadap sejumlah penganut Katolik Roma di China.
Editor: Ahmad Islamy Jamil