Polisi Inggris Tangkap 890 Orang Demonstran Pro-Palestina
Penyelenggara demonstrasi, Defend Our Juries, menegaskan para pengunjuk rasa melakukan aksi secara damai menentang larangan organisasi tersebut. Mereka menuduh Kepolisian Metropolitan yang justru membuar onar terlebih dulu.
Disebutkan para petugas menyerang demonstran, termasuk para lansia, serta berusaha menangkap lebih dari 1.000 orang yang membawa poster.
Pemerintah melarang Palestine Action berdasarkan UU Anti-Terorisme pada Juli. Siapa pun yang menjadi anggota atau mendukung kelompok tersebut bisa dijerat pidana dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Kelompok tersebut dilarang setelah para aktivis menerobos masuk ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris (RAF) dan mencoret dua pesawat militer.
Editor: Anton Suhartono