Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Malaysia Anwar Ibrahim Rombak Kabinet Besar-besaran, Konsolidasi Jelang Pemilu?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Malaysia Selamatkan TKI yang Disiksa Majikan Selama 8 Tahun sampai Buta

Kamis, 24 Oktober 2019 - 15:59:00 WIB
Polisi Malaysia Selamatkan TKI yang Disiksa Majikan Selama 8 Tahun sampai Buta
Polisi Malaysia selamatkan TKI yang disiksa majikannya selama 8 tahun (Ilustrasi, Foto: The Nation)
Advertisement . Scroll to see content

"Polisi telah mendapatkan perintah penahanan bagi kedua pelaku untuk membantu investigasi yang dilakukan di bawah Pasal 12 Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (Atipsom) 2007," katanya.

Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi dari KJRI Penang dan Kepolisian Malaysia.

"Yang bersangkutan saat ini sudah dalam perlindungan di Rumah Perlindungan Tenaganita di Penang yang difasilitasi Pemerintah Malaysia," ujar Agung.

KBRI, lanjut dia, terus memantau kasus ini bekerja sama dengan KJRI Penang sampai hak-hak korban dilindungi dan dipenuhi.

Soal kebutaan yang dialami korban sebagaimana dilaporkan Sinar Harian, Agung juga mendapat laporan itu, namun pihaknya harus memastikan lagi.

"Memang ada luka-luka di sekujur tubuh tetapi kami akan memastikan dengan mengunjunginya. Kami sudah melakukan wawancara per telepon dan kami sedang menunggu izin dari PDRM untuk mengunjungi langsung," tuturnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut