Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi New York Terancam 7 Tahun Penjara karena Cekik Pria Kulit Hitam hingga Pingsan

Jumat, 26 Juni 2020 - 06:37:00 WIB
Polisi New York Terancam 7 Tahun Penjara karena Cekik Pria Kulit Hitam hingga Pingsan
Aksi David Afnador mencekik tersangka kejahatan direkam pengguna jalan (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Seorang polisi yang bertugas di Departemen Kepolisian New York (NYPD), Amerika Serikat, David Afnador (39), ditahan karena mengunci leher atau mencekik pria kulit hitam tersangka kejahatan hingga pingsan.

Afnador merupakan polisi New York pertama yang ditahan di bawah aturan baru larangan mencekik tersangka kejahatan yang disahkan DPRD negara bagian dan disetujui Gubernur Andrew Cuomo beberapa pekan lalu.

Aturan ini dibuat terkait kematian George Floyd oleh polisi Minneapolis pada 25 Mei lalu. Floyd meninggal setelah berteriak tak bisa bernapas karena lehernya ditindih menggunakan lutut oleh polisi Derek Chauvin.

Afanador menyerahkan diri dan didakwa melakukan pencekikan tingkat dua dan tingkat pertama. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman 7 tahun penjara, seperti dikutip dari AFP, Jumat (26/6/2020).

Peristiwa tersebut terjadi pekan lalu di Rockaway dan sempat menjadi viral setelah video rekamannya dirilis polisi dan netizen. Jaksa Distrik Queens menyebut korban, Ricky Bellevue (35), pingsan setelah dibekuk Afnador bersama dua petugas lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut