Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selandia Baru Tangkap Pria 19 Tahun yang Mengancam Masjid di Christchurch

Rabu, 04 Maret 2020 - 12:57:00 WIB
Polisi Selandia Baru Tangkap Pria 19 Tahun yang Mengancam Masjid di Christchurch
Polisi Selandia Baru menangkap pria 19 tahun yang mengancam Masjid An Nur, Christchurch (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Price, pria yang belum disebutkan identitasnya itu ditangkap setelah polisi menggeledah rumah di Christchurch dan menemukan beberapa barang, termasuk mobil yang digunakannya seperti dalam gambar.

Pelaku dikenai beberapa dakwaan, namun bisa berkembang lagi karena petugas masih mengumpulkan bukti terkait dengan ancaman terhadap masjid.

Gambar sedang dipelajari oleh kepala sensor Selandia Baru David Shanks untuk ditentukan apakah bisa diklasifikasikan sebagai materi tidak pantas. Jika iya, maka pelaku dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.

Akibat ancaman ini, polisi memperketat penjagaan di sekitar masjid An Nur dan Linwood Islamic Centre serta mengerahkan petugas berseragam sipil.

"Keamanan masyarakat merupakan prioritas utama kami," katanya.

Price juga memuji masyarakat yang melaporkan gambar ancaman tersebut serta memperingatkan kepada warga agar tidak membagikannya secara online.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut