Polisi Tangkap 20 Aktivis Antipemerintah setelah Pemberlakuan Status Darurat
"Jika ada pertemuan (orang banyak) kami akan memberikan peringatan pertama dan memberik mereka kesempatan untuk membubarkan diri," lanjutnya.
Termasuk mereka yang ditahan polisi adalah pemimpin kelompok mahasiswa bernama Parit Chiwarak atau yang dikenal sebagai Penguin. Selain itu, pengacara hak asasi manusia Anon Numpa juga ikut ditahan.
Kebijakan pemerintah Thailand memberlakukan status darurat dengan dalih mengendalikan penyebaran Covid-19 memungkinkan polisi untuk menangkap mereka yang terlibat dalam aksi unjuk rasa antipemerintah.
Pemerintah juga memantau gerakan antipemerintah di media sosial dengan memberikan wewenang kepada pihak berwenang untuk menyita "peralatan komunikasi elektronik, data dan senjata yang diduga menyebabkan situasi darurat".
Editor: Arif Budiwinarto