Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Formula 2 Produk Ilegal!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 20 Aktivis Antipemerintah setelah Pemberlakuan Status Darurat

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:30:00 WIB
Polisi Tangkap 20 Aktivis Antipemerintah setelah Pemberlakuan Status Darurat
Polisi Thailand menangkap 20 orang aktivis prodemokrasi setelah pemerintah memberlakukan status darurat, Kamis (15/10/2020) waktu setempat. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Polisi Thailand menangkap 20 orang aktivis prodemokrasi setelah pemerintah memberlakukan status darurat, Kamis (15/10/2020) waktu setempat. Penangkapan itu terjadi setelah ribuan orang berkumpul di Bangkok.

Pemberlakuan status darurat itu ditujukan untuk membasmi protes massal prodemokrasi yang terus membara selama beberapa bulan terakhir. Para demonstran yang menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan o cha, berkumpul di luar kantornya di Bangkok tadi malam.

Pengunjuk rasa antipemerintah itu sempat bentrok dengan kelompok royalis pendukung sang perdana menteri. Para aktivis mahasiswa telah menggelar demonstrasi besar sejak Juli menyerukan Prayut—seorang mantan panglima militer yang mengambil alih kekuasaan melalui kudeta enam tahun lalu—untuk mundur dari jabatannya.

"Dua puluh orang telah ditangkap dan ditahan di Markas Besar Patroli Perbatasan," kata juru bicara Kepolisian Nasional Yingyos Thepjumnong, dikutip dari AFP.

Thepjumnong menambah pos pemeriksaan di sekitar lokasi aksi di persimpangan pusat kota Ratchaprasong.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut