Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 75 Pria Diduga Anggota Perkumpulan Rahasia, Ada Apa?

Kamis, 31 Desember 2020 - 00:04:00 WIB
Polisi Tangkap 75 Pria Diduga Anggota Perkumpulan Rahasia, Ada Apa?
Ilustrasi penangkapan orang oleh polisi. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.idPolisi menangkap 75 pria berusia antara 16 dan 54 tahun yang diduga sebagai anggota perkumpulan rahasia yang melanggar hukum di Singapura. Puluhan orang itu ditangkap dalam sebuah operasi yang digelar di seluruh negeri jiran antara Kamis (24/12/2020) hingga Rabu (30/12/2020).

Penangkapan para tersangka terjadi di saat Kepolisian Singapura sedang gencarnya melakukan penegakan hukum untuk mencegah aktivitas geng kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat. Pekan lalu, 24 pria lainnya juga ditangkap dengan alasan serupa.

Untuk penangkapan yang diumumkan pada Rabu kemarin, polisi telah melakukan pemeriksaan secara proaktif di berbagai “pusat perkumpulan” dan pusat perbelanjaan untuk menekan kegiatan komunitas rahasia tersebut.

Penangkapan para tersanka dilakukan oleh para petugas dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Singapura, bersama Kepolisian Divisi Pusat Kota, Kepolisian Divisi Clementi, Kepolisian Divisi Tanglin, Kepolisian Divisi Ang Mo Kio, Kepolisian Divisi Bedok, dan Kepolisian Divisi Woodlands.

Penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Di Singapura, siapa pun yang dinyatakan bersalah karena menjadi anggota perkumpulan rahasia, dapat didenda hingga 5.000 dolar Singapura; dipenjara maksimal tiga tahun, atau; dikenakan kedua-duanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut