WASHINGTON DC, iNews.id – Sedikitnya empat orang tewas di halaman Gedung DPR AS (Capitol), Washington DC, setelah para pendukung Presiden Donald Trump menyerbu gedung itu, Rabu (6/1/2021). Sebanyak 52 orang terkait penyerbuan itu pun ditangkap polisi.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu malam waktu setempat, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Washington DC, Robert J Contee mengatakan, 47 dari 52 orang ditangkap karena pelanggaran jam malam yang diberlakukan wali kota setempat, Muriel Bowser. Berdasarkan aturan jam malam itu, warga tidak boleh lagi berada di luar rumah setelah pukul 18.00.
Bangunan di Gaza Berisiko Runtuh saat Musim Dingin Ekstrem
Sementara, sebanyak 26 orang yang ditangkap juga terkait kerusuhan di Capitol. Beberapa orang lainnya ditangkap dengan tuduhan membawa senjata api terlarang atau tak berizin.
Selain itu, kata Contee, polisi menemukan dua bom pipa yang ditaruh di markas besar Komite Nasional Partai Republik dan Komite Nasional Partai Demokrat. Aparat juga mendapati pendingin berisi bom molotov pada kendaraan yang terparkir di halaman Capitol.
Twitter Ancam Setop Permanen Akun Donald Trump Pascakerusuhan Gedung DPR AS
Contee menolak untuk mengungkapkan identitas perempuan yang ditembak mati oleh petugas Kepolisian Gedung DPR AS. Selain perempuan itu, tiga korban lainnya meninggal karena keadaan darurat medis.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku