Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Spesifikasi Rudal Burevestnik Rusia, Bertenaga Nuklir Bisa Kelilingi Bumi Tanpa Terdeteksi
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Putin Tanda Tangani UU Penangguhan Perjanjian Nuklir New START 

Rabu, 01 Maret 2023 - 14:21:00 WIB
Presiden Putin Tanda Tangani UU Penangguhan Perjanjian Nuklir New START 
Presiden Vladimir Putin telah menandatangani UU yang secara resmi menangguhkan perjanjian nuklir Rusia dengan
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Presiden Vladimir Putin telah menandatangani Undang-Undang (UU) yang secara resmi menangguhkan perjanjian nuklir Rusia dengan Amerika Serikat (AS). Penandatanganan dilakukan pada Selasa (28/1/2023). 

Dalam pidato kenegaraannya pekan lalu, Putin mengatakan, Moskow menangguhkan partisipasinya dalam perjanjian START Baru 2010. Rusia tidak dapat menerima inspeksi AS atas situs nuklirnya di bawah pakta tersebut pada saat Washington dan sekutu NATO-nya secara terbuka menyatakan ingin Rusia kalah di Ukraina. 

Kedua majelis parlemen Rusia dengan cepat meratifikasi RUU Putin tentang penangguhan pakta tersebut minggu lalu. UU itu segera berlaku setelah Putin menandatanganinya. 

Dokumen tersebut mengatakan bahwa terserah presiden untuk memutuskan apakah Moskow dapat kembali ke pakta tersebut atau tidak.

Putin menekankan bahwa Moskow tidak menarik diri sama sekali dari pakta tersebut. Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengatakan negaranya akan menghormati batasan senjata nuklir yang ditetapkan berdasarkan perjanjian dan terus memberi tahu AS tentang peluncuran uji coba rudal balistik.

Sementara itu, pada hari Senin (27/2/2023), seorang pejabat kontrol senjata AS mengkritik keras Rusia karena menangguhkan partisipasinya dalam perjanjian tersebut. Meski demikian, dia mencatat jika Washington akan mencoba bekerja sama dengan Moskow untuk melanjutkan implementasinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut