Rusia meluncurkan operasi militer khusus di Ukraina pada 24 Februari, setelah Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk (DPR dan LPR) meminta bantuan untuk membela diri dari provokasi pasukan Kiev. DPR dan LPR adalah dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina.
Negara-negara Barat menanggapi agresi militer Rusia itu dengan menjatuhkan sanksi komprehensif terhadap Moskow. Pada saat yang sama, mereka juga meningkatkan dukungan militer untuk Kiev.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Follow Berita iNews di Google News