MOSKOW, iNews.id - Presiden Vladimir Putin hari ini menandatangani dekret yang memungkinkan Moskow untuk mengambil tindakan balasan atas penyitaan aset Rusia yang dibekukan Amerika Serikat. Lewat keputusan tersebut, Rusia kini memiliki wewenang untuk merampas berbagai properti Amerika yang dapat digunakan sebagai kompensasi alias ganti rugi atas asetnya yang hilang.
Para negosiator G7 sudah berminggu-minggu mendiskusikan cara terbaik untuk mengeksploitasi aset keuangan Rusia yang dibekukan tak lama setelah Moskow melancarkan agresi militer Ukraina pada Februari 2022. Aset tersebut nilainya mencapai 300 miliar dolar AS, yang antara lain terdiri atas mata uang utama dan obligasi pemerintah.
Jenderal Jerman: NATO Kerahkan 800.000 Tentara Jika Perang Melawan Rusia Pecah
Dikatakan bahwa kemampuan Rusia untuk melakukan pembalasan jika negara-negara Barat menyita aset-asetnya yang dibekukan sebenarnya telah terkikis seiring berkurangnya investasi asing pascaagresi ke Ukraina. Kendati demikian, Rusia kini mungkin akan mengincar dana investor swasta Barat, menurut para pejabat dan ekonom kepada Reuters bulan ini.
Dekret yang diteken Putin hari ini menyatakan, entitas Rusia (baik badan hukum ataupun individu) dapat meminta pengadilan Rusia untuk menentukan apakah propertinya telah disita secara tidak wajar dan meminta kompensasi atas hal itu. Pengadilan kemudian akan memerintahkan agar kompensasi itu ditransfer dalam bentuk aset AS atau properti di Rusia dari daftar yang akan dibuat oleh komisi pemerintah Rusia yang menangangi penjualan aset asing.
Putin: Rusia Siap Bantu Iran Selidiki Penyebab Kecelakaan Heli Presiden Ebrahim Raisi
Dekret tersebut mencantumkan sekuritas, saham di perusahaan-perusahaan, real estat, properti bergerak, dan berbagai hak kepemilikan Rusia di antara aset-aset yang berpotensi untuk dimintai kompensasinya jika disita Amerika.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku