Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato di Bloomberg New Economy, Jokowi Prediksi Revolusi Robot Humanoid 5-15 Tahun ke Depan
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Perkosa Putri Kandung Selama 2 Tahun, Terungkap Gara-Gara Pil KB

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:18:00 WIB
Pria Ini Perkosa Putri Kandung Selama 2 Tahun, Terungkap Gara-Gara Pil KB
Pria di Singapura memerkosa putri kandung selama 2 tahun, dijathui hukuman penjara 21 tahun (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut hakim, terdakwa menyalahgunakan posisinya sebagai orangtua, mengkhianati kepercayaan putrinya, serta merencanakan aksinya karena sang istri lengah.

Kasus ini masih berjalan untuk delapan dakwaan pelecehan seksual lain terhadap pelaku.

Menurut dokumen pengadilan, pasangan suami istri itu menikah di China pada 2007 lalu pindah ke Singapura pada 2008. Mereka mendapat status sebagai penduduk permanen setahun kemudian, disusul dengan kepindahan korban pada 2010. Kini keluarga tersebut telah memperoleh kewarganegaraan Singapura.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut