Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Angkatan Udara Amerika Kekurangan 300 Jet Tempur untuk Penuhi Target Trump
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Telanjur Dipenjara 26 Tahun karena Dituduh Membunuh Ternyata Tak Bersalah

Sabtu, 13 November 2021 - 18:56:00 WIB
Pria Ini Telanjur Dipenjara 26 Tahun karena Dituduh Membunuh Ternyata Tak Bersalah
Dontae Sharpe (Foto: BBC)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Dontae Sharpe, pria asal Carolina Utara, Amerika Serikat, yang telanjur dihukum penjara 26 tahun atas tuduhan membunuh akhirnya mendapat pengampunan penuh dari gubernur negara bagian.

Sharpe selama bertahun-tahun berjuang membuktikan dirinya tidak bersalah atas tewasnya seorang pria pada 1994. Dia akhirnya dibebaskan dari penjara pada Agustus 2019, namun saat itu nama baiknya belum dipulihkan.

"Nama keluarga saya telah dibersihkan. Ini menjadi beban di pundak dan keluarga saya," kata Sharpe, dikutip dari BBC, Sabtu (13/11/2021).

Gubernur Carolina Utara Roy Cooper telah mempelajari kasus Sahrpe dengan sangat hati-hati. Menurut dia, orang-orang yang telah dihukum padahal tak bersalah, seperti Sharpe, pantas mendapatkan pengakuan kembali dari publik.

Dengan mendapatkan status pengampunan penuh, Sharpe bisa dapat mengajukan permintaan kompensasi dari pemerintah atas kesalahan hukuman tersebut.

Lebih lanjut dia menegaskan belum puas dengan kebebasannya selama masih ada orang tak bersalah yang harus menjalani hukuman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut