Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Raffi Ahmad Beli Tas Ivan Gunawan Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Yokohama
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Telanjur Dipenjara 47 Tahun ternyata Bukan Pembunuh, Dapat Kompensasi Rp24 Miliar

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:56:00 WIB
Pria Ini Telanjur Dipenjara 47 Tahun ternyata Bukan Pembunuh, Dapat Kompensasi Rp24 Miliar
Iwao Hakamada mendapat kompensasi 217 juta yen lebih karena telanjur dihukum penjara 47 tahun lebih (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian tim hukum Hakamada mengatakan, uang tersebut tetap tidak cukup untuk menutupi penderitaan yang dialaminya.

Penahanan selama puluhan tahun, dengan ancaman eksekusi yang terus membayangi, berdampak besar pada kesehatan mental Hakamada.

Hakamada merupakan terpidana mati kelima yang menjalani sidang ulang dalam sejarah Jepang. Terpidana pada empat kasus sebelumnya juga dibebaskan dengan kompensasi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut