Pria Ini Terhindar dari Tilang Rp1,7 Juta Gara-Gara Burung Merpati, kok Bisa?
Selasa, 28 Mei 2019 - 19:02:00 WIB
Namun para pejabat Viersen berharap ke depannya kamera speeder bisa mengambil sudut dari yang lain sehingga pandangannya tak terhalang oleh apa pun.
Pengemudi melajukan kendaraan dengan kecepatan 54 kilometer per jam di jalan dengan batas kecepatan 30 km/jam.
Karena hanya mobil, bukan pengemudi, yang teridentifikasi, dia terhindar dari denda 105 euro.
"Terima kasih kepada malaikat pelindung berbulu dengan sayap-sayap yang terbentang," kata polisi.
Editor: Anton Suhartono