Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa Ogah Berdamai dengan Israel, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pria Israel Diduga Agen Mossad Terancam Hukuman Penjara 40 tahun di Malaysia

Jumat, 12 April 2024 - 15:15:00 WIB
 Pria Israel Diduga Agen Mossad Terancam Hukuman Penjara 40 tahun di Malaysia
Shalom Avitan (38), pria Israel yang ditangkap polisi Malaysia dihadirkan ke pengadilan untuk mendengarkan dakwaan (Foto: The Star)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu pengamanan sidang Avitan di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur mendapat penjagaan ketat polisi. Dia bahkan diantar ke pengadilan menggunakan kendaraan lapis baja serta dikawan belasan polisi.

Malaysia menerapkan hukuman berat bagi kasus kriminal melibatkan senjata api. Jika terbukti bersalah, Avitan menghadapi hukuman penjara maksimal 40 tahun dan setidaknya enam kali cambuk.

Polisi hingga kini masih mendalami motif kedatangan Avitan ke Malaysia dan tidak mengesampingkan kemungkinan dia bagian mata-mata Israel.

Selain Avitan, polisi juga menangkap sepasang suami istri yang memasok pistol untuk Avitan serta seorang pria sopir pria tersebut. Pasutri tersebut pada awal pekan ini sudah menjalani sidang dakwaan dengan tuduhan memasok senjata api. 

Polisi juga menahan 8 orang lainnya, termasuk 2 warga Turki dan seorang dari Georgia.

Selain itu pihak berwenang Malaysia meningkatkan keamanan perbatasan setelah penangkapan Avitan, mengingat sikap tegas Malaysia atas perang Israel di Gaza. Malaysia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut