Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Uji Coba Rudal Jelajah Burevestnik Bertenaga Nuklir, Jangkau Target 14.000 Km
Advertisement . Scroll to see content

Pria Maroko Divonis Mati karena Lawan Rusia, Ayah: Dia Warga Ukraina, Bukan Tentara Bayaran

Selasa, 14 Juni 2022 - 06:52:00 WIB
Pria Maroko Divonis Mati karena Lawan Rusia, Ayah: Dia Warga Ukraina, Bukan Tentara Bayaran
Ilustrasi vonis hukuman mati. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id – Ayah dari pria Maroko yang divonis hukuman mati oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR), Ukraina, menyatakan putranya adalah warga negara Ukraina dan bukanlah tentara bayaran. Karena itu, sang putra mesti diperlakukan layaknya tawanan perang.

Pria Maroko itu bernama Brahim Saadoun. Selain dia, dua warga negara Inggris yaitu Aiden Aslin dan Shaun Pinner juga dinyatakan bersalah oleh pengadilan di DPR karena tuduhan menjadi tentara bayaran asing dalam konflik Ukraina. Ketiga pria itu ditangkap saat berperang melawan Rusia dan pasukan yang didukung Rusia.

Brahim Saadoun yang lahir di Maroko, menerima kewarganegaraan Ukraina pada 2020 setelah menjalani satu tahun pelatihan militer di negara bekas Soviet itu. Dia memperoleh status kewarganegaraan tersebut sebagai persyaratan untuk mengakses studi teknologi kedirgantaraan di sebuah universitas di Kiev. 

“Dia menyerahkan dirinya secara sukarela dan harus diperlakukan sebagai tawanan perang,” kata sang ayah, Tahar Saadoun, melalui email kepada Reuters.

Menurut dia, putranya sedang mengajukan banding atas vonis hukuman mati dari pengadilan DPR.

“Kami sebagai keluarga menderita karena tidak adanya kontak dengan pengacara untuk bertukar informasi hukum dan ini menambah cobaan kami,” kata Tahar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut