Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump: Ukraina Harus Serahkan Wilayah ke Rusia untuk Capai Perdamaian
Advertisement . Scroll to see content

Pria Rusia Dihukum 8 Tahun Penjara Karena Bocorkan Rahasia Negara ke China

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:50:00 WIB
Pria Rusia Dihukum 8 Tahun Penjara Karena Bocorkan Rahasia Negara ke China
Ilustrasi putusan hakim di pengadilan. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id – Pengadilan Rusia pada Kamis (25/2/2021) ini menghukum seorang pria delapan tahun penjara. Hakim menyatakan lelaki itu bersalah atas pengkhianatan terhadap negara karena diduga membocorkan rahasia Rusia ke China

Kantor berita TASS melaporkan, terdakwa bernama Vladimir Vasilyev (52) itu ditangkap di wilayah Siberia Zabaykalsky yang berada bagian timur Rusia pada Agustus 2019. Wilayah itu berbatasan dengan Mongolia dan China. “Dia mengaku bersalah atas tuduhan pengkhianatan itu,” ungkap TASS, dilansir kembali Reuters, hari ini.

Persidangan kasus Vasilyev diadakan secara tertutup. Perincian lebih lanjut tentang perkaranya juga tidak dipublikasikan, karena sifatnya yang rahasia.

Mengutip sumber dari kalangan aparat penegak hukum setempat, TASS melaporkan bahwa Vasilyev mengumpulkan dan menyerahkan informasi yang termasuk dalam kategori rahasia negara kepada sejumlah dinas intelijen China.

Selama beberapa tahun terakhir, Kremlin sebenarnya berusaha membangun hubungan lebih dekat dengan China. Upaya itu mulai dijalankan Moskow sejak hubungannya dengan Dunia Barat runtuh akibat aneksasi Krimea oleh Rusia pada 2014.

Tahun lalu, seorang ilmuwan terkemuka Rusia juga didakwa melakukan pengkhianatan karena diduga memberikan rahasia ke China. Sementara, ilmuwan lainnya ditahan di Siberia sejak Oktober lalu karena diduga membeberkan teknologi ke China.

Ada serentetan kasus pengkhianatan terhadap negara yang diproses lembaga penegak hukum Rusia dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu kasus yang cukup menarik perhatian adalah yang menimpa mantan jurnalis surat kabar Ivan Safronov. Pria itu dijerat dengan pasal makar—yang diduga kuat terkait dengan aktivitas jurnalistiknya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut