Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3
Advertisement . Scroll to see content

Profesor Hukum yang Mengkritik Presiden China Xi Jinping Dipecat oleh Kampus

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:15:00 WIB
Profesor Hukum yang Mengkritik Presiden China Xi Jinping Dipecat oleh Kampus
Xu Zhangrun (Foto: BBC)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Xu Zhangrun, profesor bidang hukum kampus kenamaan di China yang mengkritik Presiden Xi Jinping dan Partai Komunis, dipecat oleh universitas tempatnya mengajar.

Seorang teman mengatakan, Xu dibebaskan dari tugas mengajar dan jabatan oleh Universitas Tsinghua.

Universitas Tsinghua belum memberikan komentar terkait pemberhentian pria 57 tahun itu.

Kampus memang telah menangguhkan Xu dari tugas mengajar sejak 2019, namun saat itu dia masih berstatus dosen.

Profesor di bidang hukum konstitusi itu menjadi pembicaraan sejak Juli 2018 karena mengkritik penghapusan aturan masa jabatan maksimal dua periode bagi presiden.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut