Di awal-awal masa revolusi Iran, Raisi diangkat menjadi jaksa di Kota Karaj pada 1981. Tak lama setelahnya, dia juga diangkat menjadi jaksa di Kota Hamadan. Karaj dan Hamadan berjarak 300 km. Meski berjauhan, dia dipercaya merangkap jaksa di kedua kota itu selama empat bulan, menurut ulasan Radio Farda.
Selanjutnya, kariernya naik menjadi jaksa Provinsi Hamadan. Pada 1985, dia ditunjuk menjadi wakil jaksa Teheran.
Setelah kematian Pemimpin Tertinggi yang pertama Iran, Ayatollah Khomeini, pada 1989, Ali Khamenei terpilih jadi pemimpin tertinggi yang baru. Karier hukum Raisi terus melaju. Dia diangkat menjadi jaksa Teheran. Jabatan itu dipegangnya hingga 1994.
Selanjutnya, dia ditunjuk menjadi kepala Kantor Inspeksi Umum Iran. Dari 2004 hingga 2014, Raisi menjabat wakil ketua Mahkamah Agung Iran.
Dia sempat menjadi jaksa agung Iran antara 2014–2016. Raisi mengundurkan diri dari jabatan jaksa tertinggi itu untuk memimpin Astan Quds Razavi—sebuah badan yang mengelola tempat suci Syiah yaitu Kuil Imam Reza di Kota Mashhad.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku