Puluhan Organisasi Media Desak Uni Eropa Beri Sanksi Israel atas Pembantaian 130 Jurnalis di Gaza
“Lebih dari 130 jurnalis Palestina dan profesional media telah dibunuh oleh Angkatan Bersenjata Israel di Gaza sejak 7 Oktober. Setidaknya 30 dari mereka terbunuh saat menjalankan tugas mereka, tiga wartawan Lebanon dan seorang wartawan Israel juga (terbunuh) dalam periode yang sama,” bunyi pernyataan itu.
RSF dkk menegaskan, pembunuhan jurnalis yang tidak pandang bulu, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian, adalah kejahatan perang.
Perjanjian Asosiasi Uni Eropa dengan negara-negara nonanggota adalah perjanjian yang mengatur hubungan bilateral, termasuk perdagangan. Kepala Kantor RSF di Brussels, Julie Majerczak menuturkan, pasal 2 perjanjian tersebut menetapkan penghormatan terhadap HAM dan prinsip-prinsip demokrasi.
“Pemerintah Israel jelas-jelas menginjak-injak pasal ini. Uni Eropa, yang merupakan mitra dagang utama Israel, harus mengambil keputusan yang diperlukan dari (pasal) ini dan harus melakukan segala hal untuk memastikan bahwa pemerintahan (Perdana Menteri Benjamin) Netanyahu berhenti membantai jurnalis dan menghormati hak atas informasi dan kebebasan pers dengan membuka akses media ke Gaza,” kata Majerczak.
Editor: Ahmad Islamy Jamil