Puluhan Polisi Hong Kong Dikarantina Terkait Virus Korona
HONG KONG, iNews.id - Puluhan polisi Hong Kong harus menjalani karantina setelah seorang petugas dipastikan terinfeksi virus korona atau Covid-19.
Para petugas yang dikarantina itu diketahui sebagai rekan polisi yang terinfeksi. Mereka pernah melakukan kontak atau berada dalam satu ruangan dengan pria 48 tahun tersebut.
Dalam keterangan di Facebook, Jumat (21/2/2020), kepolisian Hong Kong menyatakan petugas yang terinfeksi menghadiri jamuan makan bersama 59 rekannya pada 18 Februari.
"Kepolisian sangat prihatin dengan kejadian ini dan bekerja sama secara erat dengan departemen kesehatan," kata kepolisian, seperti dilaporkan kembali Reuters.
Sejauh ini Hong Kong mengonfirmasi 69 kasus virus korona serta dua orang meninggal. Selain itu, ada lebih dari 100 warga Hong Kong penumpang kapal pesiar Diamond Princess dalam perjalanan pulang.