Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Berkunjung ke India di Tengah Tekanan AS
Advertisement . Scroll to see content

Putin Teken UU, Operasi Ganti Kelamin Haram di Rusia

Sabtu, 29 Juli 2023 - 20:48:00 WIB
Putin Teken UU, Operasi Ganti Kelamin Haram di Rusia
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Undang-undang yang diteken Putin pada Senin (24/7/2023) lalu menjadi langkah terbaru Rusia dalam menindak tegas perilaku LGBTQ di negara itu. Bagi Putin, kehadiran regulasi itu sebagai upaya untuk mempromosikan nilai-nilai tradisional Rusia dalam menghadapi liberalisme Barat.

Pernikahan sesama jenis telah dilarang di Rusia sejak 2020. Selanjutnya, pada tahun lalu, Rusia menerbitkan undang-undang yang melarang segala macam bentuk propaganda hubungan dan gaya hidup LGBT. UU itu juga melarang penampilan publik dan penggambaran semua identitas yang berbau non-heteroseksual di media. Moskow memandang homoseksualitas sebagai penyimpangan dan gangguan mental seksual.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut