Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Dahsyat di Jepang Ludeskan 170 Rumah, Api Menyebar ke Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Putri Mako dari Jepang Bayar Rp19 Miliar untuk Bisa Nikahi Tunangan 

Senin, 27 September 2021 - 12:43:00 WIB
Putri Mako dari Jepang Bayar Rp19 Miliar untuk Bisa Nikahi Tunangan 
Putri Mako. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Putri Mako (29) yang merupakan cucu Kaisar Akihito harus membayar sebesar 150 juta Yen atau Rp19 miliar untuk bisa menikah dengan tunangannya. Dengan membayar sejumlah uang tersebut, Putri Mako akan melepaskan status bangsawannya dan  menikah dengan rakyat biasa. 

Putri Mako sebenarnya telah mengumumkan pertunangannya dengan teman kuliah Kei Komuro pada tahun 2017 lalu. Sayang pernikahan keduanya harus tertunda selama bertahun-tahun karena perbedaan status dan perselisihan keuangan antara ibu Komuro dengan mantan tunangannya.

Penyiar publik Jepang NHK melaporkan, tanggal pernikahan dapat diumumkan paling cepat bulan depan. Sementara saat ini diketahui Komuro tengah berada di New York. 

Dilansir dari Daily Star, pasangan itu bertemu saat sama-sama belajar di Universitas Kristen Internasional di Tokyo. Setelah menikah, keduanya berencana untuk tinggal di Amerika Serikat (AS).

Komuro diketahui sebagai seorang juru masak, pemain ski dan pemain biola ulung. Dia juga pernah menjadi 'Pangeran Laut' untuk mempromosikan Pantai Shonan di prefektur Kanagawa.

Dalam aturan kerajaan Jepang, anggota perempuan dari keluarga kekaisaran akan kehilangan status jika menikahi rakyat jelata.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut