PARIS, iNews.id - Pengadilan Prancis akan menjatuhkan vonis terhadap saudara perempuan dari putra mahkota Saudi atas kasus pemukulan terhadap seorang pekerja. Putri Saudi itu memukul pekerja yang sedang melakukan perbaikan di apartemen mewahnya di Paris, Prancis.
Dilaporkan AFP, Kamis (12/9/2019), Hassa bint Salman, putri Raja Salman, adalah saudara perempuan penguasa de facto kerajaan, yakni Putra Mahkota Mohammed bin Salman; atau yang dikenal luas sebagai MBS.
Turki Bantu Bebaskan 200 Warga Sipil yang Terjebak di Terowongan Gaza
Putri berusia 42 tahun itu dituduh menginstruksikan pengawalnya, Rani Saidi, untuk memukuli Ashraf Eid, seorang tukang ledeng. Eid terlihat mengambil gambar di dalam rumah sang putri pada September 2016.
Para jaksa penuntut meminta sang putri, yang diadili secara in absentia pada Juli, dihukum enam bulan penjara karena keterlibatannya dalam tindak kekerasan yang disengaja, keterlibatan dalam kurungan ilegal, dan keterlibatan dalam pencurian.
Saidi didakwa dengan kekerasan yang disengaja, pencurian, dan kurungan ilegal.
Jaksa penuntut merekomendasikan hukuman percobaan selama delapan bulan untuk Saidi, dan denda 5.000 euro masing-masing untuknya dan sang putri.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku