Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Putri Raja Salman Diadili di Prancis Atas Tuduhan Penyerangan di Apartemennya

Kamis, 12 September 2019 - 12:24:00 WIB
Putri Raja Salman Diadili di Prancis Atas Tuduhan Penyerangan di Apartemennya
Putri Hassa bint Salman. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Pengadilan Prancis akan menjatuhkan vonis terhadap saudara perempuan dari putra mahkota Saudi atas kasus pemukulan terhadap seorang pekerja. Putri Saudi itu memukul pekerja yang sedang melakukan perbaikan di apartemen mewahnya di Paris, Prancis.

Dilaporkan AFP, Kamis (12/9/2019), Hassa bint Salman, putri Raja Salman, adalah saudara perempuan penguasa de facto kerajaan, yakni Putra Mahkota Mohammed bin Salman; atau yang dikenal luas sebagai MBS.

Putri berusia 42 tahun itu dituduh menginstruksikan pengawalnya, Rani Saidi, untuk memukuli Ashraf Eid, seorang tukang ledeng. Eid terlihat mengambil gambar di dalam rumah sang putri pada September 2016.

Para jaksa penuntut meminta sang putri, yang diadili secara in absentia pada Juli, dihukum enam bulan penjara karena keterlibatannya dalam tindak kekerasan yang disengaja, keterlibatan dalam kurungan ilegal, dan keterlibatan dalam pencurian.

Saidi didakwa dengan kekerasan yang disengaja, pencurian, dan kurungan ilegal.

Jaksa penuntut merekomendasikan hukuman percobaan selama delapan bulan untuk Saidi, dan denda 5.000 euro masing-masing untuknya dan sang putri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut