Putus Hubungan, Malaysia Tutup Kedubes di Korea Utara
KUALA LUMPUR, iNews.id – Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Jumat (19/3/2021) menyatakan akan menutup kedutaan besarnya (kedubes) di Pyongyang. Langkah itu sebagai respons atas keputusan Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan negeri jiran itu.
Kuala Lumpur mengecam langkah Pyongyang itu. Menurut Kemlu Malaysia, keputusan yang diambil Korut tidak bersahabat dan juga tidak membangun.
Dalam sebuah pernyataan, Kemlu Malaysia mengatakan akan menutup kedubes di Pyongyang. Kementerian itu juga memerintahkan semua staf diplomatik yang ada di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.
Korea Utara sebelumnya mengumumkan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Keputusan tersebut diambil negara komunis itu setelah pengadilan di Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korut dapat diekstradisi ke Amerika Serikat karena perkara hukum yang menjeratnya.
Beredar Isu China Wajibkan Diplomat AS Tes Swab Covid lewat Anus, Ini Kata Beijing
Pada 3 Maret, pria Korut bernama Mun Chol Myong itu kalah dalam kasasi di Mahkamah Agung Malaysia saat melawan upaya ekstradisinya ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. Mun, yang pernah tinggal di Malaysia selama satu dekade bersama keluarganya, ditangkap pada 2019.
Diplomatnya Diusir Rusia, Jerman dan Polandia Meradang
Di pengadilan, dia membantah klaim FBI yang menuduhnya memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi AS, yakni memasok barang-barang terlarang ke Korea Utara dan mencuci uang melalui sejumlah perusahaan.
Mun menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura, menurut pengacaranya.
Hubungan Memanas, Rusia Usir Diplomat Swedia, Jerman, dan Polandia
Korea Utara menghadapi sanksi besar-besaran dari PBB—termasuk AS—atas program senjata Pyongyang. Di antara sanksi itu berupa pelarangan ekspor sejumlah barang mewah ke negara Asia Timur itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil