Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3
Advertisement . Scroll to see content

Racuni Puluhan Murid, Guru TK Dihukum Mati

Selasa, 29 September 2020 - 16:52:00 WIB
Racuni Puluhan Murid, Guru TK Dihukum Mati
Ilustrasi keracunan. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Vonis mati dijatuhkan kepada Wang minggu ini karena pelanggaran menggunakan zat berbahaya. Natrium nitrit atau sodium nitrit biasanya digunakan untuk mengawetkan daging. Namun, senyawa itu bisa menjadi racun bila tertelan dalam jumlah banyak.

Wang enggan berterus terang terkait motifnya melakukan kejahatan itu. “Metode dan perkara kriminalnya sangat buruk. Keadaannya sangat parah, dan dia harus dihukum berat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap pengadilan dalam pernyataannya.

Pengadilan menambahkan, Wang dan pengelola TK tempatnya bekerja diwajibkan memberikan kompensasi kepada keluarga anak-anak yang menjadi korban.

Ini bukan pertama kalinya Wang menggunakan natrium nitrit untuk meracuni seseorang, kata pihak berwenang. Pada 2017, dia menaruh zat itu di cangkir suaminya, menyebabkan korban mengalami luka ringan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut