BEIJING, iNews.id – Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di China dijatuhi hukuman mati karena meracuni puluhan murid. Aksi keji yang menewaskan satu balita itu dilakukan terdakwa sebagai tindakan balas dendam terhadap rekannya sesama guru TK.
Pengadilan Kota Jiaozuo di Provinsi Henan, China Tengah menyatakan, terdakwa Wang Yun memasukkan natrium nitrit ke dalam bubur yang disiapkan untuk para murid rekannya. Akibat perbuatan perempuan itu, sebanyak 25 balita jatuh sakit.
Pemberontak RSF Dituding Tutupi Skandal Genosida dengan Bakar dan Kubur Jenazah
Aksi biadab itu terjadi pada Maret 2019, menyebabkan seorang anak laki-laki sakit parah selama berbulan-bulan sebelum akhirnya meninggal pada Januari tahun ini, menurut media lokal China, seperti dikutip kembali AFP, Selasa (29/9/2020).
Pengadilan pada Senin (28/9/2020) kemarin menyatakan, Wang mengetahui natrium nitrit adalah zat berbahaya. Akan tetapi, pelaku tak memedulikan dampak tersebut dan tetap melancarkan aksinya, sehingga banyak anak yang tidak berdosa masuk rumah sakit.
Keracunan Gas CO, 16 Pekerja Tambang China Tewas saat Terjebak di Bawah Tanah
Laporan berita tahun lalu mengatakan, anak-anak yang menjadi korban kekejaman Wang mulai muntah-muntah dan pingsan setelah menyantap sarapan mereka. Para murid TK di China berusia antara 3–6 tahun.
Vonis mati dijatuhkan kepada Wang minggu ini karena pelanggaran menggunakan zat berbahaya. Natrium nitrit atau sodium nitrit biasanya digunakan untuk mengawetkan daging. Namun, senyawa itu bisa menjadi racun bila tertelan dalam jumlah banyak.
Wang enggan berterus terang terkait motifnya melakukan kejahatan itu. “Metode dan perkara kriminalnya sangat buruk. Keadaannya sangat parah, dan dia harus dihukum berat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap pengadilan dalam pernyataannya.
Pengadilan menambahkan, Wang dan pengelola TK tempatnya bekerja diwajibkan memberikan kompensasi kepada keluarga anak-anak yang menjadi korban.
Ini bukan pertama kalinya Wang menggunakan natrium nitrit untuk meracuni seseorang, kata pihak berwenang. Pada 2017, dia menaruh zat itu di cangkir suaminya, menyebabkan korban mengalami luka ringan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku