Ramadan, Singapura Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid Tahun Ini
SINGAPURA, iNews.id - Singapura membolehkan umat Islam di negara itu melaksanakan Salat Tarawih di masjid pada Ramadan tahun ini setelah ditiadakan pada 2020 terkait pandemi Covid-19.
Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) menyatakan, masjid diperbolehkan menggelar Salat Tarawih tetap dengan menerapkan langkah-langkah keamanan yang ketat. Ini sejalan dengan sudah terkendalinya kasus Covid-19 di Singapura.
Namun ada kemungkinan setiap muslim tak selalu bisa mengikuti Salat Tarawih setiap malam, mengingat mereka harus mendaftar secara online serta ada pembatasan jemaah yang hadir di masjid.
Di Singapura, Ramadan tahun ini jatuh pada 13 April hingga 12 Mei. Hari Raya Idul Fitri ditetapkan pada 13 Mei.
"Saya yakin banyak dari kita berharap bisa menghabiskan waktu di masjid, tapi mengingat situasi saat ini kita tidak bisa keluar dari hutan. Sangat penting melakukan aktivitas ini dengan cara yang sangat aman dan bertanggung jawab," ujar Mufti Nazirudin Mohamad Nasir, dikutip dari The Straits Times.
Dia menambahkan, untuk bisa melaksanakan salat di masjid, jemaah harus terlebih dulu mendaftar secara online yang dibagi dalam tiga jendela. Tersedia ruang untuk 84.000 jemaah untuk setiap jendela. Setiap orang hanya boleh mengisi satu jendela demi memberikan kesempatan kepada jemaah lain.