Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Ribu Pekerja Asing di Seoul Wajib Tes Covid atau Didenda

Selasa, 16 Maret 2021 - 19:19:00 WIB
Ratusan Ribu Pekerja Asing di Seoul Wajib Tes Covid atau Didenda
Otoritas Korsel mewajibkan semua pekerja asing di Seoul serta majikan mereka dites Covid-19 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Kota Seoul, Korea Selatan, mewajibkan semua pekerja asing serta majikan mereka menjalani tes virus corona. Jika tidak, mereka bisa didenda ribuan dolar AS.

Kebijakan itu diterapkan meski muncul kritikan atas program serupa di provinsi tetangga Seoul bahwa program itu terkesan xenofobia atau ketakutan terhadap warga asing.

Pemerintah Kota Seoul mengeluarkan perintah tes Covid-19 kepada ratusan ribu pekerja asing serta majikan mereka dalam 15 hari, terhitung mulai Rabu (17/3/2021). Setiap atasan yang perusahaannya merekrut walaupun hanya satu pekerja asing terkena aturan ini.

Pejabat bidang karantina Seoul Park Yoo Mi mengatakan, program ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona. 

"Kami akan mewajibkan tes diagnostik Covid-19 bagi pekerja asing untuk mencegah penyebaran infeksi," katanya, dikutip dari Reuters, Selasa (16/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut