Ratusan Ribu Pekerja Asing di Seoul Wajib Tes Covid atau Didenda
SEOUL, iNews.id - Kota Seoul, Korea Selatan, mewajibkan semua pekerja asing serta majikan mereka menjalani tes virus corona. Jika tidak, mereka bisa didenda ribuan dolar AS.
Kebijakan itu diterapkan meski muncul kritikan atas program serupa di provinsi tetangga Seoul bahwa program itu terkesan xenofobia atau ketakutan terhadap warga asing.
Pemerintah Kota Seoul mengeluarkan perintah tes Covid-19 kepada ratusan ribu pekerja asing serta majikan mereka dalam 15 hari, terhitung mulai Rabu (17/3/2021). Setiap atasan yang perusahaannya merekrut walaupun hanya satu pekerja asing terkena aturan ini.
Pejabat bidang karantina Seoul Park Yoo Mi mengatakan, program ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona.
"Kami akan mewajibkan tes diagnostik Covid-19 bagi pekerja asing untuk mencegah penyebaran infeksi," katanya, dikutip dari Reuters, Selasa (16/3/2021).