Ratusan WNI Kru Kapal Pesiar Westerdam Akan Diperiksa Ulang di Kamboja Terkait Virus Korona
JAKARTA, iNews.id - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar MS Westerdam yang berlabuh di Sihanoukville, Kamboja, akan diperiksa ulang oleh otoritas medis setempat.
Seorang penumpang kapal yang dioperasikan Holland America Line itu dilaporkan terinfeksi virus korona.
“Sedang ada pemeriksaan ulang oleh pemerintah setempat. Kalau dinyatakan clear (dari infeksi virus), berarti sudah boleh berlayar,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.
Dia melanjutkan, sebanyak 60 dari 362 kru WNI sudah menyelesaikan kontrak kerja. Dari jumlah yang sudah menyelesaikan kontrak kerja, 27 di antaranya sudah pulang ke Indonesia pada 15 Februari 2020, sementara sisanya masih berada di Kamboja.
MS Westerdam sempat ditolak oleh lima negara dan wilayah, yakni Jepang, Taiwan, Guam (AS), Filipina, dan Thailand, terkait kekhawatiran penyebaran virus korona, sebelum akhirnya diperbolehkan berlabuh di Kamboja pada Kamis (13/2/2020).
Kapal yang membawa 1.455 penumpang dan sekitar 800 kru itu berangkat dari Hong Kong pada 1 Februari 2020 untuk berlayar selama 14 hari di Asia Timur.
Holland America Line bersikeras bahwa tidak ada penumpang maupun kru yang terinfeksi Covid-19.
Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengeluarkan izin bagi Westerdam untuk berlabuh dengan alasan untuk menghentikan rasa takut yang sedang terjadi di seluruh dunia.
"Kita harus membantu mereka saat mereka memintanya," ujar pemimpin yang punya hubungan dekat dengan China itu.
Sementara itu Kementerian Kesehatan Kamboja menyatakan tidak ada satu pun penumpang kapal yang terinfeksi virus korona berdasarkan pemeriksaan pada 13 Februari.
Setelah itu, seluruh penumpang diizinkan turun untuk melanjutkan perjalanan pulang ke negara masing-masing.
Namun saat transit di Malaysia, para penumpang kembali diperiksa oleh otoritas kesehatan setempat. Hasilnya seorang penumpang Westerdam asal Amerika Serikat dinyatakan positif terinfeksi virus korona. Suami perempuan itu juga dites, namun hasilnya negatif.
Editor: Anton Suhartono