Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Wilayah-Wilayah Arab Saudi yang Diselimuti Salju, dari Pegunungan hingga Gurun
Advertisement . Scroll to see content

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Sabtu, 01 November 2025 - 07:20:00 WIB
Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan
Lebih dari 4 juta visa diterbitkan dalam waktu 5 bulan sejak dimulainya musim umrah pada awal Juni (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi mencatat lonjakan luar biasa dalam penerbitan visa umrah. Lebih dari 4 juta visa diterbitkan hanya dalam waktu 5 bulan sejak dimulainya musim umrah baru pada awal Juni 2025. 

Angka ini disebut sebagai rekor tertinggi untuk musim umrah pasca-musim panas, sepanjang sejarah pelaksanaannya.

Menurut laporan Saudi Gazette, capaian ini mencerminkan antusiasme luar biasa umat Islam seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah umrah pascapandemi Covid-19, sekaligus menandai keberhasilan pemerintah Arab Saudi dalam memperluas akses dan menyederhanakan proses perizinan.

Rekor Baru dalam Layanan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut penerbitan 4 juta visa dalam waktu singkat ini sebagai hasil dari reformasi besar-besaran dalam sistem pelayanan jemaah.

Pemerintah Saudi juga baru saja memperbarui aturan masa berlaku visa umrah, dari sebelumnya 3 bulan menjadi hanya 1 bulan sejak tanggal penerbitan. Namun, masa tinggal jemaah setelah tiba di Arab Saudi tetap 3 bulan, sehingga para peziarah memiliki cukup waktu untuk menunaikan ibadah dan mengunjungi dua kota suci, Makkah dan Madinah.

“Perubahan aturan ini bertujuan menyederhanakan pengelolaan visa dan memastikan kelancaran proses masuk jemaah, khususnya menjelang lonjakan musim dingin ketika cuaca di Makkah dan Madinah lebih sejuk,” kata Ahmed Bajaeifer, penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan.

Visa Otomatis Dibatalkan jika Tak Digunakan

Dalam aturan baru yang berlaku mulau bulan depan, visa umrah akan dibatalkan secara otomatis 30 hari setelah diterbitkan jika pemegangnya belum mendaftar untuk memasuki Arab Saudi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga efisiensi sistem, menghindari penumpukan data, dan memastikan kuota jemaah dikelola dengan lebih baik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan Saudi menghadapi musim umrah padat, terutama pada periode akhir tahun, di mana jutaan umat Muslim dari seluruh dunia akan menuju Tanah Suci.

Semua Jenis Visa Kini Bisa untuk Umrah

Dalam kebijakan terbaru, Kementerian Haji dan Umrah juga mengonfirmasi bahwa pemegang semua jenis visa kini bisa menunaikan umrah, termasuk visa pribadi, kunjungan keluarga, pariwisata, transit, hingga kerja.

Kebijakan ini sejalan dengan program reformasi Visi Saudi 2030, yang menargetkan peningkatan jumlah jemaah umrah internasional dan diversifikasi sektor pariwisata keagamaan.

“Langkah ini bertujuan mempermudah umat Muslim dari berbagai negara untuk berkunjung dan beribadah, tanpa terikat pada visa khusus,” bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Transformasi Digital Lewat Platform Nusuk

Untuk mendukung kemudahan tersebut, pemerintah juga mengandalkan platform digital Nusuk Umrah, sistem terpadu yang memungkinkan pengguna memesan paket perjalanan, mendapatkan izin secara daring, serta memilih waktu ibadah secara fleksibel.

Platform ini dinilai berhasil memangkas birokrasi dan mempercepat layanan jemaah di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Afrika.

Capaian rekor 4 juta visa umrah dalam waktu singkat menjadi bukti nyata keseriusan Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah sekaligus memperluas kapasitas dua masjid suci.

Dengan tren ini, otoritas Saudi memperkirakan jumlah jemaah umrah bisa mencapai lebih dari 10 juta orang hingga akhir musim tahun 2025, angka yang mendekati rekor haji pra-pandemi Covid-19.

Langkah-langkah inovatif ini menjadikan Arab Saudi bukan hanya sebagai pusat ibadah umat Islam, tetapi juga contoh transformasi digital dan manajemen jemaah berskala global yang semakin modern dan efisien.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut