Rencana Trump Masukkan Geng Narkoba Meksiko dalam Daftar Organisasi Teroris Ditentang
MEXICO CITY, iNews.id - Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memasukkan kartel narkoba di Meksiko dalah daftar organisasi teroris ditentang Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador.
Dengan dikategorikan sebagai organisasi teroris, maka orang-orang yang terlibat dalam geng narkoba Meksiko bisa dijatuhi sanksi oleh AS, seperti pembekuan aset dan larangan masuk.
Pernyataan itu pertama kali disampaikan Trump Selasa (26/11/2019), meski masih sebatas rencana. Dalam wawancara dengan mantan penyiar Fox News, Bill O'Reilly, Trump mengaku telah bekerja selama 90 hari untuk mempelajari proses tersebut. Menurut Trump ini penring untuk menghentikan penyelundupan obat terlarang dari Meksiko yang telah membunuh puluhan ribu warga AS.
Rencana Tump ini mendapat dukungan dari kalangan konservatif, terutama setelah pembunuhan terhadap sembilan orang, yakni enam anak-anak dan tiga perempuan dewasa warga AS-Meksiko, oleh penjahat kartel narkoba pada awal bulan ini.
Namun Meksiko menentang dengan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk mencampuri urusan dalam negeri.