Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Disetujui, Warga China Boleh Punya 3 Anak

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 18:28:00 WIB
Revisi UU Disetujui, Warga China Boleh Punya 3 Anak
Kelahiran di China sepanjang tahun lalu turun dibandingkan dengan 2019 (ilustrasi). (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, jumlah penduduk usia kerja di China menurun selama dekade terakhir dan populasinya hampir tidak tumbuh. Kondisi itu menambah ketegangan di tengah masyarakat yang kian menua. 

Sensus yang diadakan pemerintah setiap dasawarsa menemukan bahwa populasi China meningkat menjadi 1,411 miliar jiwa pada tahun lalu, atau naik sebanyak 72 juta jiwa dari 2010. Statistik juga menunjukkan, 12 juta bayi lahir di China sepanjang tahun lalu, turun sebesar 18 persen dari 2019 yang jumlah kelahirannya mencapai 14,6 juta bayi.

Warga China berusa di atas 60 tahun berjumlah 264 juta jiwa, atau sekira 18,7 persen dari total penduduk negara itu pada 2020. Angka itu 5,44 persen lebih tinggi daripada 2010. Pada saat yang sama, penduduk usia kerja di Tiongkok turun menjadi 63,3 persen dari total dari 70,1 persen sepuluh tahun yang lalu.

Perubahan aturan dari satu anak menjadi dua anak hanya menyebabkan lonjakan sementara dalam jumlah kelahiran di China. Efek dari kebijakan itu mereda dengan cepat. Bahkan, jumlah kelahiran di negara itu terus menurun karena banyaknya perempuan yang terus memutuskan untuk tidak berkeluarga.

Jepang, Jerman, dan beberapa negara kaya lainnya juga menghadapi tantangan yang sama dengan China karena mereka memiliki lebih sedikit pekerja untuk mendukung populasi yang kian menua. Bedanya, negara-negara maju itu dapat memanfaatkan hasil yang mereka petik dari investasi di pabrik-pabrik, teknologi, dan aset asing. Sementara, China adalah negara berpenghasilan menengah dengan sektor pertanian dan manufaktur padat karya menjadi penopang utama.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut