Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

RI Minta Klarifikasi ke Filipina soal Tuduhan WNI Pelaku Bom Gereja

Selasa, 05 Februari 2019 - 13:21:00 WIB
RI Minta Klarifikasi ke Filipina soal Tuduhan WNI Pelaku Bom Gereja
Pasukan keamanan mengevakuasi korban ledakan bom di gereja Jolo, Filipina selatan (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila akan meminta klarifikasi langsung melalui Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri Filipina terkait tuduhan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam pengeboman gereja di Jolo, Provinsi Sulu, pada 27 Januari 2019.

Nota verbal juga akan dikirim oleh pemerintah untuk meminta klarifikasi kepada otoritas Filipina serta menyatakan keberatan karena tidak adanya notifikasi dari pemerintah Filipina mengenai dugaan keterlibatan WNI.

Sementara itu Kepolisian Nasional Filipina (PNP) masih menunggu hasil pemeriksaan DNA atas jenazah dua pelaku bom bunuh diri gereja Our Lady of Mount Carmel itu. Mereka belum dipastikan sebagai pasangan suami istri (pasutri) warga Indonesia.

Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, kedutaan juga masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan apakah benar pelaku pengeboman yang menewaskan 23 orang itu merupakan WNI, sebagaimana disebutkan Menteri Dalam Negeri Eduardo Ano pada Jumat pekan lalu.

"Sampai saat ini belum ada hasilnya," kata Harry, Selasa (5/2/2019).

Sebelumnya Kepala PNP Oscar Albayalde mengatakan, informasi mengenai keterlibatan pasutri itu didapat dari keterangan tersangka utama Kamah Pae yang menyerahkan diri bersama empat orang lainnya pada akhir pekan lalu. Kamah disinyalir berkonspirasi dengan pasutri WNI untuk menyerang gereja tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut